Ulasan Astronomi #2024-043: Shaum Arafah dan Idul Adha 1445

Kapan sih shaum Arafah dan Idul Adha 1445? Apakah ada potensi perbedaan dengan Arab Saudi?

Ulasan Astronomi #2024-042: Saat Matahari Tepat di Atas Mekkah — Ayo Periksa Arah Kiblat

Dua kesempatan istimewa untuk menentukan arah kiblat tanpa alat, rumus, atau aplikasi. Gunakan fenomena saat matahari tepat di atas Mekkah.

Kalender Hijriyah Global Tunggal dalam Perspektif Astronomi

Thomas Djamaluddin

Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, BRIN

Anggota Tim Hisab Rukyat, Kemenag

Makalah ini disampaikan di Seminar Nasional KHGT oleh PP Persatuan Islam (Persis)

Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) adalah adopsi Kalender Hijriyah Global ala Turki (KHGT) yang disepakati pada Kongres Kalender Hijri Internasional 2016 (https://tdjamaluddin.com/2016/06/02/kongres-kesatuan-kalender-hijri-internasional-di-turki-2016-kalender-tunggal/). Namun perlu diketahui, delegasi yang hadir pada kongres tersebut bukanlah perwakilan negara, melainkan pakar atau perwakilan organisasi. Dari Indonesia yang hadir adalah perwakilan dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan akhir yang ditetapkan secara voting menentukan kalender tunggal. Seluruh wilayah di dunia memulai bulan hijriyah pada hari yang sama, misalnya 1 Ramadhan jatuh pada hari Senin seragam di seluruh dunia.

Prinsip dasar KHGT:

Awal bulan hijriyah bila kriteria imkan rukyat (elongasi geosentrik 8 derajat dan tinggi bulan 5 derajat – disingkat kriteria [8-5]) telah terpenuhi pada saat rukyat (saat maghrib) di mana pun di dunia sebelum pukul 00.00 GMT.

Namun dengan penyesuaian:

  • Awal bulan berlaku bila kriteria Istanbul (kriteria [8-5]) terpenuhi di mana pun di dunia asalkan ijtimak terjadi sebelum fajar di Selandia Baru.
  • Terpenuhinya kriteria [8-5] hanya bila terjadi di daratan, bila terjadi di lautan tidak dianggap.

Secara singkat, kriteria KHGT:

Awal bulan hijriyah terjadi bila kriteria [8-5] terpenuhi di mana pun, asalkan ijtimak terjadi sebelum fajar di Selandia Baru.

Dalam banyak kasus, kriteria itu cukup diwakili “bila ijtimak terjadi sebelum fajar di Selandia Baru”.

Implementasi KHGT belum diterima secara global, baru sekadar klaim salah satu ormas yang berencana untuk menerapkannya mulai 1446 H. Berikut ini analisis astronomis dan strategis untuk menjadi pertimbangan para pihak dalam menyikapi KHGT.

Analisis Astronomis

Prinsip astronomi umum yang biasa digunakan dalam ilmu falak dalam penentuan awal bulan hijriyah adalah “makin ke barat suatu wilayah, posisi bulannya saat maghrib akan semakin tinggi dan semakin jauh terpisah dari matahari”. Artinya, potensi terlihatnya hilal atau terpenuhinya kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) lebih besar di wilayah barat.

Dengan prinsip astronomi umum tersebut, berlaku ketentuan bila hilal terlihat atau kriteria imkan rukyat terpenuhi di wilayah timur, wilayah barat tinggal mengikutinya. Tetapi, bila terlihatnya hilal atau terpenuhinya kriteria imkan rukyat di wilayah barat saja, wilayah timur tidak perlu mengikutinya atau bisa mengikutinya dengan syarat.

Misalnya, ketika hilal teramati di Arab Saudi dan di Indonesia belum teramati, keputusan awal bulan di Indonesia tidak perlu mengikuti Arab Saudi. Tetapi bila itu terjadi dalam satu wilayah hukum (wilayah negara) bisa saja wilayah timur mengikuti wilayah barat. Misalnya, hilal terlihat di Aceh saja sedangkan di wilayah tengah dan timur Indonesia hilal tidak terlihat, pemerintah bisa menetapkan pada sidang itsbat awal bulan hijriyah di seluruh wilayah Indonesia mengikuti keterlihatan hilal di Aceh.

Kriteria [8-5] sebenarnya tergolong kriteria yang optimistik. Artinya, posisi bulan cukup jauh dari matahari dan cukup tinggi, optimis terlihatnya hilal bila kondisi cuaca cerah. Kriteria itu lebih tinggi dari kriteria baru MABIMS yang elongasi geosentriknya 6,4 derajat dan tingginya 3 derajat. Kriteria baru MABIMS digolong sebagai kriteria optimalistik, yaitu mengambil batas terbawah peluang terlihatnya hilal dalam kondisi ufuk barat yang cerah.

Namun kriteria optimistik [8-5] tersebut menjadi tidak bermakna ketika diberlakukan secara global. Bila di wilayah barat kriteria terpenuhi, di wilayah timur posisi bulan lebih rendah dan lebih dekat ke matahari sehingga tidak mungkin bisa dirukyat. Kondisi ekstremnya, bila kriteria itu terpenuhi di benua Amerika, di Asia Tenggara posisi bulan mungkin juga di bawah ufuk. Misalnya, penentuan awal Dzulhijjah 1445 bisa menjadi contoh kasus yang menarik untuk dikaji.

Pada saat maghrib 6 Juni 2024 di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria baru MABIMS (gambar atas) dan Wujudul Hilal (wilayah arsir merah, gambar bawah). Maka awal Dzulhijjah sepakat pada hari berikutnya, 8 Juni 2024 dan Idul Adha seragam pada 17 Juni 2024. Sekali lagi, perlu dicermati bahwa pada saat maghrib 6 Juni 2024 posisi bulan di Indonesia masih di bawah ufuk dan belum terjadi ijtimak.

Kalau KHGT diterapkan pada penentuan awal Dzulhijjah 1445, kriteria tersebut telah terpenuhi pada 6 Juni 2024. Saat itu di benua Amerika telah terpenuhi posisi bulan saat maghrib lebih dari 5 derajat tingginya dan elongasi geosentrik 8 derajat (arsir hijau) serta ijtimak lebih dahulu daripada fajar di Selandia Baru (garis ijtimak saat maghrib berada di sebelah timur garis fajar di Selandia Baru). Maka menurut kriteria KHGT, 1 Dzulhijjah pada 7 Juni 2024 dan Idul Adha mestinya 16 Juni 2024.

Contoh kasus penentuan awal bulan Dzulhijjah 1445 menunjukkan potensi terjadinya perbedaan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha di Indonesia akan makin sering terjadi. Perbedaan kriteria Imkan Rukyat MABIMS dengan wujudul hilal selama ini menjadi sebab perbedaan ketika posisi bulan rendah. Ketika posisi bulan di bawah ufuk, seperti awal Dzulhijjah 1445, kriteria MABIMS dan Wujudul Hilal bisa seragam. Tetapi dengan penerapan kriteria KHGT, saat posisi bulan di bawah ufuk pun akan terjadi perbedaan.  Jadi, dengan penerapan KHGT upaya menuju titik temu penyatuan kalender Islam makin jauh. Perbedaan makin sering terjadi (https://tdjamaluddin.com/2024/03/29/catatan-peralihan-wujudul-hilal-ke-khgt-yang-akan-makin-sering-beda/).

Analisis Strategis

Unifikasi atau penyatuan kalender hijriyah sesungguhnya berlaku sama dengan semua kalender, mensyaratkan tiga hal:

  • Ada kriteria tunggal yang disepakati.
  • Ada batas tanggal atau wilayah keberlakuan yang disepakati.
  • Ada otoritas tunggal.

Tiga syarat itu berlaku untuk semua kalender.

Dulu, kalender Masehi pun ada dua versi karena beda kriteria, beda wilayah, dan beda otoritas. Di Inggris berlaku kriteria Julius untuk wilayah kekuasaan Inggris Raya dengan otoritas raja Inggris. Di Roma berlaku kriteria Gregorius sejak 1582 dengan wilayah di bawah otoritas paus. Perbedaan natal sampai tahun 1792 antara Inggris dan Roma bisa 12 hari. Bila salah satu syaratnya tidak terpenuhi, kalender itu akan mati. Contohnya kalender Sunda mati karena tidak ada keraton atau otoritas yang menjaganya. Itu berbeda dengan kalender Jawa yang terjaga dengan adanya kraton Yogya dan Solo.

Kalender hijriyah di Indonesia belum bisa disatukan karena kriteria dan otoritas belum tunggal. Sebagian besar ormas Islam sudah bersepakat dengan kriteria baru MABIMS, tetapi ada ormas yang tetap menggunakan kriteria Wujudul Hilal dan sebentar lagi beralih ke kriteria KHGT. Otoritas juga berbeda. Ada otoritas pemerintah yang menetapkan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha dengan mekanisme sidang itsbat. Tetapi juga ada otoritas ormas yang mengedarkan maklumat tersendiri. Hanya batas wilayah NKRI yang disepakati.

Penyatuan kriteria juga merupakan upaya titik temu pengamal rukyat dan pengamal hisab. Bagaimana pun keberadaan pengamal rukyat dan pengamal hisab tidak bisa diabaikan. Kalender adalah ranahnya pengamal hisab. Penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha bagi pengamal rukyat memerlukan juga kesaksian rukyat, walau pengamal rukyat juga mahir dalam hisab (contohnya, LFNU sudah mengembangkan aplikasi Falak NU). Perbedaan metode tersebut bisa disamakan keputusannya kalau kriterianya bisa disatukan dengan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal). Artinya, kriteria harus memperhatikan peluang visibilitas hilal.

Penerapan KHGT sepenuhnya pertimbangan hisab, mengabaikan pengamal rukyat. Walaupun penggagas KHGT mengklaim mereka memperhatikan pengamal rukyat dengan penggunaan kriteria Imkan Rukyat Istanbul, kriteria [8-5]. Tetapi dengan pemberlakukan global di mana saja, kriteria tersebut menjadi tidak bermakna. Pada saat kriteria terpenuhi di wilayah barat, di wilayah timur posisi bulan bisa sangat rendah atau bahkan di bawah ufuk. Tidak mungkin ada rukyatul hilal di wilayah timur. Seperti kasus awal Dzulhijjah 1445 yang dibahas di bagian awal.

Penggagas KHGT juga berasumsi, kalau kita di Indonesia bisa bersatu menerapkan KHGT, maka kita bisa mengajak bangsa lain untuk juga menerapkannya. Asumsi tersebut tanpa menyadari bahwa penerapan KHGT yang menyebabkan posisi bulan sangat rendah atau di bawah ufuk pasti hasilnya berbeda dengan hasil rukyat (https://tdjamaluddin.com/2024/04/24/simplifikasi-khgt-abaikan-keberadaan-pengamal-rukyat/). Penggagas KHGT juga berasumsi, bila KHGT diterapkan secara global, perbedaan penetapan hari wukuf (dan Idul Adha) bisa dihilangkan. Asumsi itu pun tanpa menyadari bahwa penetapan hari wukuf ditentukan berdasarkan rukyat di Arab Saudi. Bisa terjadi, kriteria KHGT terpenuhi di benua Amerika, tetapi posisi bulan sangat rendah di Arab Saudi sehingga rukyat akan gagal. Kalau itu terjadi, KHGT pasti akan berbeda dengan penetapan hari wukuf.

Implementasi kalender semestinya bergantung pada keputusan otoritas, tidak bisa klaim sepihak. Untuk kalender ormas, wajar bila itu diputuskan oleh otoritas ormas. Untuk kalender hijriyah nasional, Pemerintah yang memutuskan, misalnya dengan pemberlakukan kriteria baru MABIMS pada 1443 H/2022 setelah ada kesepakatan menteri-menteri agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Untuk kalender hijriyah global semestinya otoritas global yang menetapkan. Otoritas global yang ada saat ini adalah otoritas kolektif negara-negara Islam yang diwadahi Organisasi Kerjasama Islam (OKI) (https://tdjamaluddin.com/2023/04/09/kalender-islam-global-perlu-otoritas-global-bukan-penetapan-ormas/).

Pihak Turki setelah disepakati kalender tunggal seperti KHGT, tidak serta merta mengumumkan penerapan KHGT secara global. Pihak Turki mengajukannya kepada OKI untuk penerapan secara global, bila disepakati.

Kalau pun OKI menyepakati penerapan kalender hijriyah global, bisa dipastikan KHGT akan disesuaikan dengan mempertimbangkan keberadaan pengamal rukyat yang ada di banyak negara. Bukan semata-mata pertimbangan hisab. Kalender berbasis kriteria MABIMS (yang juga sudah diajukan oleh pemerintah Indonesia kepada OKI dengan Rekomendasi Jakarta 2017) secara astronomis berpeluang diterapkan karena mendasarkan imkan rukyat di wilayah timur. Menurut prinsip astronomi yang dibahas di atas, ketampakan di wilayah timur bisa diikuti oleh wilayah barat.

Pola lain yang mungkin diterapkan OKI adalah pola kalender ganda (dual calendar) yang kalah voting saat kongres Turki 2016. Dengan KHGT, saat rukyat berhasil di benua Amerika, di wilayah Asia Tenggara sudah pagi. Jadi awal bulan KHGT tidak bisa diterapkan. Pola kalender ganda membagi dunia jadi dua: kalender wilayah barat (benua Amerika) dan kalender wilayah timur (selain benua Amerika). Dengan pola kalender ganda, pengamal rukyat masih bisa diakomodasi. Misalnya, saat maghrib di wilayah Inggris, di Indonesia baru tengah malam. Jadi kalau di Inggris hilal terlihat, lalu OKI mengitsbatkan masuk awal Ramadhan, maka di Asia Tenggara masih sempat menyambut datangnya Ramadhan. Peran otoritas penting bagi pengamal rukyat, untuk mengitsbatkan hasil rukyat. Karena kriterianya berbasis imkan rukyat, kalender hijriyah global wilayah barat dan wilayah timur dengan hasil rukyat bisa selaras. Inya-a Llah.

Ulasan Astronomi #2024-041: Meneguhkan Gunung Hadirkan Binatang dan Manusia – Masa Keenam Penciptaan

Masa terakhir dari enam masa penciptaan semesta adalah meneguhkan gunung-gunung serta menghadirkan binatang dan manusia.

Ulasan Astronomi #2024-040: Menghadirkan Air dan Tumbuhan — Masa Kelima Penciptaan

Tumbuhan sebagai makhluk hidup pertama dihadirkan setelah air dipersiapkan di bumi. Bagaimana ungkapan kehadiran air dan tumbuhan pertama kali?

Ulasan Astronomi #2024-039: Penataan Bumi – Masa Keempat Penciptaan

Masa ke-empat dari enam masa penciptaan bumi adalah masa penataan bumi. Seperti apa penghamparan bumi yang dimaksud Alquran?

Ulasan Astronomi #2024-038: Pembentukan Tatasurya – Masa Ketiga Penciptaan

Alquran menjelaskan masa ketiga penciptaan semesta dengan ungkapan malam yang gelap dan siang yang terang. Apa makna fisis astronomisnya?

Ulasan Astronomi #2024-037: Pengembangan Semesta – Masa Kedua Penciptaan

Masa kedua dari enam masa (sittati ayyam) penciptaan semesta bermakna pengembangan semesta. Apa bukti astronomis pengembangan semesta tersebut?

Ulasan Astronomi #2024-036: Bigbang Masa Pertama Penciptaan

Apa ungkapan masa pertama penciptaan semesta dari enam masa menurut Al-Quran? Bagaimana sains menjelaskannya dengan Bigbang?

Simplifikasi KHGT Abaikan Keberadaan Pengamal Rukyat

Thomas Djamaluddin

Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, BRIN

Anggota Tim Hisab-Rukyat Kementerian Agama

Garis tanggal menurut kriteria Turki (dari Program FALAK NU)
Garis tanggal menurut kriteria MABIMS (dari Program FALAK NU)

Prof. Syamsul Anwar memberikan sosialisasi tentang KHGT (Kalender Hijriyah Global Tunggal) salah satunya di situs ini. Supaya terlihat canggih, digunakan ilustrasi 100 tahun ke depan, idul fitri pada 1548 H/2124 M. Untuk lebih memberikan gambaran yang nyata, saya berikan gambaran visual grafis dari program FALAK NU (dikembangkan oleh Dr. Khafid, dari LFNU).

Pada gambar atas ditunjukkan garis tanggal kriteria Turki (tinggi bulan minimal 5 derajat, elongasi geosentrik 8 derajat, gambar arsir hijau). Kriteria Turki terpenuhi pada 16 Maret 2124, maka menurut KHGT Idul Fitri 17 Maret 2124. Jelas tergambar KHGT tidak mempertimbangkan rukyat sama sekali.

Pada gambar bawah ditunjukkan garis tanggal kriteria MABIMS (tinggi bulan minimal 3 derajat, elongasi geosentrik 6,4 derajat, gambar arsir biru). Di wilayah Indonesia dan Asia Tenggara pada saat maghrib 16 Maret 2124 hilal tidak mungkin dapat dirukyat (akan dibuktikan nanti) karena posisi bulan masih terlalu rendah. Maka Ramadhan diistikmalkan menjadi 30 hari dan idul fitri pada 18 Maret 2124. Kriteria MABIMS jelas mempertimbangkan kepentingan pengamal rukyat, walau bisa dihisab dengan mudah.

Berikut cuplikan pertimbangan pemilihan kriteria KHGT:

Pertimbangan alternatif 1 dan alternatif 2 dalam pertimbangan KHGT jelas mengabaikan keberadaan pengamal rukyat. Alternatif 1 atau penerapan kriteria MABIMS sesungguhnya bisa mempersatukan pengamal rukyat (biasanya diwakili oleh ormas NU) dan pengamal hisab (diwakili ormas Persis). Alasan titik temu pengamal rukyat dan pengamal hisab itulah yang menjadi pertimbangan Pemerintah pada 2022 menetapkan kriteria MABIMS sebagai rujukan Kalender Hijriyah Standar Indonesia.

Alternatif 2 (penerapan KHGT) mengabaikan pengamal rukyat. Asumsi “bersatu secara internal (dalam negeri)” tidak mungkin terjadi karena pengamal rukyat di Indonesia (dan banyak negara) akan menolak konsep KHGT. Dengan KHGT, wilayah yang tidak mungkin bisa merukyat (karena posisi bulan rendah atau di bawah ufuk) dipaksa untuk memulai bulan baru. Jelas itu tidak mungkin terjadi.

Konsep wilayatul hukmi (seperti diberlakukan di Indonesia ketika Indonesia timur belum bisa merukyat, tetapi Indonesia barat sudah) dapat diberlakukan bila ada otoritas tunggal. Kaidah fikih “Keputusan hakim/otoritas mengikat dan menyelesaikan perbedaan” menjadi dasar penerapan wilayatul hukmi. Konsep “Wilayatul Hukmi Global” belum bisa diterapkan kalau otoritas global untuk penetapan awal bulan hijriyah belum terbentuk.